#LP : Ke_Adil_AN

Standar

Yush Abubakar (Dari Status Medsos)

Maaf,
beberapa copas 7 juta status yang menambah tagar dengan klaim seakan adanya Islam khusyu dan ada Islam KTP terkait Kasus HRS saat ini, perlu sedikit diberi masukan krn bumbu tsb. Tdk menambah rasa enak utk disantap.

Semangat ini krn adanya gerakan yg dimainkan agar menghilangkan kepercayaan publik kepda Kepolisian RI bhw kasus yang ditangani Polri adalah bentuk kriminalisasi, bahkan disematkan kata Ulama sesudah kata kriminalisasi.

Tabea, menurut pandangan saya yang juga Islam, entah Islam KTP atau khusyu (urusan ini hanya saya dengan Allah SWT), bahwa yang bermasalah dgn hukum di Indonesia adalah oknum, entah di aktivitas kesehariannya bergelar apapun. Krn FH yang sudah tersangka tidak dibela sedemikian rupa hanya krn tidak ada gelar khusus atau seperti apa.

Tidak masalah, gerakan politik dengan cara memviralkan sesuatu dizaman digital ini adalah hal lumrah, krn mudah menggerakkan org banyak dgn sekali menulis dengan kontent yang benar atau tujuan permainan dan propaganda sekalipun. Tetapi, klaim suci dan memberi sematan kpd yang lain sbg kafir-Islam KTP-dll mohon dihentikan, tdk merangkul malah memecah belah umat.

Bla.. bla.. bla..
Hemat saya, 7 juta status sekalipun masih lebih mudah kita mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dengan kehadiran 1 orang saja.

Masih lebih efektif dan tdk menyesatkan pandangan umat kita thd pemerintah dan Polri jika sattu org datang dibanding 7 juta status yang sengaja di viralkan.

Tinggalkan komentar